BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat
peristiwa masa lalu, manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut
diharapkan diterima oleh entitas. Aset moneter adalah kas dimiliki dan aset
yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
Sehingga aset tidak berwujud dapat didefinisikan sebagai aset nonmoneter
yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
Entitas sering kali mengeluarkan sumber daya maupun menciptakan
liabilitas dalam perolehan, pengembangan, pemeliharaan atau peningkatan sumber
daya tidak berwujud, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, desain dan
implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan
mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk dan judul publisitas).
Tidak semua unsur yang dicantumkan yakni keteridentifikasian,
pengendalian atas sumber daya dan adanya keuntungan ekonomis di masa depan.
Jika suatu unsur yang tercakup dalam pernyataan ini memenuhi definisi aset
tidak berwujud, maka pengeluaran untuk memperoleh atau menciptakan aset
tersebut (secara internal) diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Namun,
jika unsur tersebut diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis, maka unsur tersebut
diperlakukan sebagai dari goodwell pada tanggal akuisisi.
B. Rumusan Masalah
a. Apa definisi dari kas takberwujud ?
b. Apa pengakuan awal aset takberwujud ?
c.
Apa pengukuran setelah perolehan ?
d. Mengapa aset tak berwujud harus
dihentikan pengakuannya ?
e. Apa penyajian aset takberwujud dan akun
terkait ?
f. Bagaimana suatu entitas harus
mengungkapkan setiap kelas aset tak berwujud ?
C. Tujuan
a. Mengetahui definisi dari aset
takberwujud
b. Mengetahui pengakuan awal aset
takberwujud
c. Mengetahui pengukuran setelah perolehan
d. Mengetahui aset takberwujud harus
dihentikan pengakuannya
e. Mengetahui penyajian aset takberwujud
dan akun terkait
f. mengetahui pengungkapan aset tak
berwujud
BAB II
PEMBAHASAN
ASET TAKBERWUJUD
A. Definisi Aset Takberwujud
Apa sebenarnya yang dimaksud aset takberwujud ? PSAK 19 (Revisi 2010)
mendefinisikan aset takberwujud sebagai aset nonmoneter yang dapat
diidentifikasi tanpa wujud fisik.
Berdasarkan definisi tersebut, terdapat beberapa karakteristik utama
dari suatu aset takberwujud, yaitu sebagai berikut :
1. Dapat diidentifikasi (Identifiability)
Suatu aset dikatakan memenuhi kriteria
dapat diidentifikasi jika :
a) dapat dipisahkan atau dibedakan dari
entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik
secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau
liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk
melakukan hal tersebut : atau,
b) timbul dari kontrak atau hak legal lainnya,
terlepas dari apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas
atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.
2. Kendali (Control)
Entitas mengendalikan suatu aset jika entitas memiliki kemampuan untuk
memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak
lain dalam memperoleh manfaat ekonomi tersebut.
Manfaat ekonomis masa depan tersebut dapat mencakup pendapatan dari
penjualan barang atau jasa, penghematan biaya atau manfaat lain yang berasal
dari penggunaan aset tersebut. Contoh dari manfaat ekonomis dari penggunaan
aset takberwujud adalah penggunaan formula rahasia yang secara hukum
dilindungi, yang menyebabkan berkurangnya tingkat persaingan, sehingga
meningkatkan prospek perusahann untuk meningkatkan penjualan di masa mendatang
dan mengurangi pengeluaran iklan dan sebagainya.
Umumnya pengendalian tersebut timbul karena adanya hak legal yang
memiliki kekuatan dalam suatu pengendalian. Akan tetapi, hak legal tidak
diperlukan jika entitas dapat melakukan pengendalian manfaat ekonomis masa
depan tersebut dengan cara lain.
Entitas umumnya mengeluarkan biaya untuk menyelenggarakan pelatihan bagi
para pegawainya sehingga mereka menguasai keahlian atau keterampilan tertentu.
Namun, entitas tidak dapat mengendalikan manfaat ekonomi masa depan yang timbul
dari para pegawai terampil tersebut.
3. Tidak mempunyai wujud fisik
Dalam beberapa kondisi aset takberwujud mempunyai elemen fisik sehingga
perlu pertimbangan untuk menentukan apakah suatu aset tersebut merupakan aset
berwujud atau takberwujud. Contoh dari kondisi tersebut adalah copact disc yang
berisi perangkat lunak komputer atau komputer yang di dalamnya terdapat
database.
B. Pengakuan Awal Aset Takberwujud
Kriteria awal aset takberwujud pada dasarnya sama dengan kriteria
pengakuan aset tetap. Aset takberwujud diakui sebagai aset jika :
1. memenuhi definisi aset takberwujud
2. memenuhi kriteria pengakuan, yaitu :
a) kemungkinan besar entitas akan memperoleh
manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut
b) biaya perolehan aset tersebut dapat diukur
secara andal.
Jika kriteria pengakuan tidak terpenuhi, maka biaya yang dikeluarkan
harus diakui sebagai beban.
Aset takberwujud pada awal pengakuannya harus di akui sebesar biaya
perolehan.pengukuran biaya perolehan aset tak berwujud tergantung dari kondisi
aset tak berwujud tersebut diakuisisi. Terdapat beberapa kemungkinan cara
perolehan aset tak berwujud yaitu:
1. perolehan terpisah;
2. akuisisi sebagai bagian dari kombinasi
bisnis;
3. akuisisi dengan hibah pemerintah;
4. pertukaran aset;
5. aset tak berwujud yang dihasilkan secara
internal (goodwill dan aset takberwujud lainya).
Perolehan Terpisah
Untuk aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah maka pengukuran
biaya perolehannya terdiri atas:
1. harga pembelian,termasuk bea impor dan
pajak yang tidak dapat dikembalikan,dikurangi diskon dan rabat;
2. biaya yang secara langsung dapat
diatribusikan yang terjadi dalam menyiapkan aset tersebut sehingga siap untuk
digunakan sesuai tujuan penggunaanya.
Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi
bisnis
Biaya perolehan aset takberwujud yang diakuisisi sebagai bagian dari
kombinasi bisnis(PSAK22) adalah nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Penentuan
nilai wajar dalam kombinasi bisnis bukanlah hal yang mudah. Jika aset
takberwujud diperdagangkan secara bebas di pasar aktif, maka harga pasar adalah
dasar pengukuran terbaik. Jika aset takberwujud tidak mempunyai pasar aktif,
maka biaya perolehan di tentukan berdasarkan jumlah yang akan dibayarkan
perusahaan dalam transaksi normal pada tanggal akuisisi.
Aset takberwujud yang timbul dari kombinasi bisnis harus diakui terpisah
dari godwil. Kecuali jika biaya perolehan aset takberwujud yang
diakuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis tidak dapat diukur secara
andal, maka aset tersebut tidak diakui secara terpisah tetapi dimasukkan
sebagai goodwill.
Akuisisi Dengan Hibah Pemerintah
Aset takberwujud juga dapat diperoleh melalui hibah pemerintah.
Pemerintah dapat memindahkan atau mengalokasikan aset takberwujud, seperti hak
untuk mendarat di bandara udara, hak beroperasi pada stasiun televisi atau
radio, hak import atau hak quota atau hak untuk sumber-sumber terbatas lainnya,
kepada entitas tertentu.
Entitas yang diperoleh aset takberwujud dengan hibah pemerintah
mempunyai pilihan untuk pengakuan aset takberwujud tersebut, yaitu:
1. mengakui sebesar nilai wajar; atau
2. mengakui aset takberwujud dan hibah dengan
nilai nominal ditambah dengan segala pengeluaran yang berhubungan sesuai dengan
maksud penggunaannya.
Pertukaran Aset
Cara lain perolehan aset takberwujud adalah melalui pertukaran aset non
moneter atau sekelompok aset moneter, ataukombinasi dari aset moneter dan dari
aset non moneter. Sama seperti pada pertukaran aset tetap, biaya perolehan dari
aset takberwujud yang diperoleh dari pertukaran adalah di ukur pada nilai
wajar, kecuali:
1. transaksi pertukaran tersebut kurang
memiliki subtansi komersial ; atau
2. nilai wajar aset baik yang diterimah maupun
yang di lepaskan tidak dapat diukur dengan andal.
Jika aset yang diperoleh tidak diukur dengan nilai wajar, maka biaya
perolehan aset takberwujud diukur sesuai dengan jumlah tercatat dari aset yang
dilepaskan.
Bagaimana
menentukan apakah transaksi pertukaran memiliki subtansi komersial ? entitas perlu mempertimbangkan sejauh mana
arus kas masa depan diharapkan berubah sebagai akibat dari transaksi tersebut,
dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. konfigurasi ( contohnya resiko,waktu,dan
jumlah) dari arus kas dari aset yang diterimah berbeda dari konfigurasi arus
kas dari aset yang ditukarkan. Atau
2. nilai spesifik entitas dari bagian
operasinya yang dipengaruhi entitas oleh perubahan transaksi sebagai akibat
dari pertukaran ;dan
3. perbedaan pada point (A) atau (B)
signifikan jika dibandingkan dengan nilai wajar dari aset yang ditukarkan.
Aset Takberwujud Yang Dihasilkan Secara
Internal
Goodwill hanya boleh diakui sebagai akibat dari kombinasi bisnis.
Goodwill yang timbul secara internal tidak diakui sebagai aset
taberwujud karena tidak memenuhi kriteria pengakuan sebagai berikut:
1. Dasar pengakuan biaya perolehan yang andal
2. Identifikasi terpisah dari sumber daya yang
lain.
3. Kendali oleh perusahaan.
Untuk menentukan apakah aset tak berwujud yang dihasilkan secara
internal ( selain goodwill) dapat diakui sebagai aset takberwujud, maka perlu
dibedakan antara tahap penelitian dan tahap pengembangan.
1. Tahap penelitian
Penelitian adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan
dengan harapan memperoleh pembaruan dan pemahamaan teknis atas ilmu yang baru.
Seluruh biaya pnelitian harus dibebankan pada periode yang bersangkutan.
2. Tahap pengembangan
Pengembangan adalah penerapan temuan penelitian atau pengetahuan lainnya
pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan
baku,alat,produk,proses,sistem,atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami
perbaikan subtansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian.
Biaya dalam tahap pengembangan dapat dikapitalisasi jika manfaat ekonomi masa
depan kemungkinan besar akan diterimah oleh entitas yang bersangkutan.
Terdapat 6 (enam) kriteria pengakuan spesifik yang harus dipenuhi
seluruhnya agar biaya pengembangan dapat dikapatalisasi, yaitu sebagai berikut:
1. Kelayakan teknis penyelesaian aset
takberwujud tersebut sehingga aset tersebut dapat digunakan atau dijual.
2. Niat untuk menyelesaikan aset takberwujud
tersebut dan menggunakannya atau menjualnya
3. Kemampuan untuk menggunakan atau menjual
aset takberwujud tersebut.
4. Bagiamana aset takberwujud akan
menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan. Antara lain entitas
harus mampu menunjukkan adanya pasar bagi keluaran aset takberwujud atau pasar
atas aset takberwujud itu sendiri, atau, jika aset takberwujud itu akan
digunakan secara internal, entitas harus mampu menunjukkan kegunaan aset
takberwujud tersebut.
5. Tersediannya sumber daya teknis, keuangan,
dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan pengembangan aset takberwujud dan
untuk menggunakan atau menjual aset tersebut.
6. Kemampuan untuk mengukur secara andal
pengeluaran yang tekait dengan aset tidak berwujud selama pengembangannya.
Dalam kondisi entitas tidak dapat memisahkan tahap riset dan tahap
pengembangan, maka semua pengeluaran yang terjadi dianggap terjadi seluruhnya
untuk tahap penelitian, sehingga seluruh pengeluaran yang terjadi dicatat
sebagai beban pada saat terjadinya.
Aset takberwujud juga dapat diperoleh melalui pertukaran dengan aset
lain. dalam kondisi ini, maka digunakan nilai wajar untuk mengukur harga
perolehan aset yanh diperoleh. Namun, apabila transaksi tersebut tidak
mempunyai substansi komersial atau nilai wajar tidak dapat diukur secara andal,
maka harga perolehan diukur berdasarkan nilai tercatat aset yang diserahkan.
C. Pengukuran Setelah Perolehan
Setelah pengakuan awal, entitas harus memilih salah satu dari dua
pengukuran aset takberwujud, yaitu :
1. Model biaya perolehan
Jika entitas memilih menggunakan model biaya maka setelah oengukuran
awal aset takberwujud dinilai berdasarkan biaya perolehannya dikurangi dengan
akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi
penurunan nilai.
2. Model revaluasi
Apabila model revaluasi dipilih oleh entitas, maka nilai aset setelah
pengukuran awal dinilai berdasarkan nilai wajar dikurangi dengan akumulasi
amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Penentuan nilai wajar aset takberwujud hanya dapat ditentukan dengan
mengacu pada pasar aktif takberwujud tersebut. Tidak diperbolehkan menggunakan
model penilaian atau teknik yang lain. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan
pasar aktif adalah pasar tempat aset diperdagangkan adalah homogen, pembeli dan
penjual yang berkeinginan dapat
ditemukan setiap saat dan harga tersedia untuk publik. Oleh karena ketentuan
tersebut, model revaluasi tidak dapat diterapkan untuk sebagian besar aset tak
berwujud.
Amortisasi
Setelah pengakuan awal, maka entitas harus menentukan masa manfaat aset
takberwujud. masa manfaat aset takberwujud dibedakan menjadi masa manfaat
terbatas dan tidak terbatas.
1. Dalam penentuan tersebut semua faktor yang
relevan harus dipertimbangkan, diantaranya :harapan manfaat aset bagi entitas
dan apakah aset dapat dikelola secara efisien oleh tim manajemen yang lain,
2. Tipe siklus hidup produk bagi aset dan
informasi umum mengenai estimasi masa manfaat dari aset serupa yang digunakan
untuk keperluan yang serupa,
3. Jenis teknis, teknologi, komersial atau
jenis lain dari keusangan,
4. Stabilitas industri dimana aset beroperasi
dan perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan aset,
5. Perkiraan atas tindakan kompetitor atau
kompetitoatr potensial,
6. Tingkat pengeluaran pendapatan yang
dibutuhkan untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan dari aset dan
kemampuan entitas serta niat entitas untuk memncapai tingkat tersebut,
7. Periode pengendalian aset dan hukum atau batasan serupa dalam
pemanfaatan aset, seperti masa berlaku sewa yang berhubungan,
8. Apakah masa manfaat aset tergantung dengan
masa manfaat aset entitas lainnya..
Masa manfaat terbatas
Aset tak terwujud dengan masa
manfaat terbatas harus diamortisasi. Konsep amortisasi untuk aset tak terwujud
sama dengan konsep penyusutan yang berlaku untuk aset yang tetap. Masa maanfaat
tersebut harus mencerminkan periode selama aset tersebut memberikan manfaat
ekonomis bagi entitas.
Jumlah yang diamortisasi adalah harga perolehan aset dikurangi nilai
sisanya. Amortisasi dimulai pada saat aset tersebut siap untuk dipergunakan dan
dihentikan pada saat aset tersebut dihentikan penggunanya atau direklasifikasi
menjadi aset tidak lancar dimiliki untuk dijual sesuai PSAK 58.
Metode amortisasi yang digunakan harus menggambarkan pola konsumsi
entitas atas manfaat ekonomis masa depan. Jika pola konsumsi tidak dapat
ditentukan secara handal, maka digunakan metode garis lurus. Apabila perusahaan
mengamortisasi aset tak terwujud, maka perusahaan harus mencatatnya sebagai
beban periode berjalan dan mengkreditkan ke aset tak terwujud terkait atau
keakun akumulasi amortisasi.
Namun ada kalanya, manfaat ekonomis yang terkandung dalamnya aset
takberwujud tersebut terserap dalam menghasilkan aset lain. dalam kondisi
tersebut maka beban amortisasi merupakan bagian dari harga pokok aset lain
tersebut dan dimasukkan ke dalam jumlah tercatatnya.
Sebagai ilustrasi, PT Halimun membeli paten
dengan harga perolehan Rp. 600 juta, pada tanggal 1 Januari 2015. Paten
tersebut mempunyai masa manfaat 15 tahun.
1 Jan 2015
|
Paten
|
Rp. 600.000.000
|
|
|
Kas
|
|
Rp. 600.000.000
|
31 Des 2015
|
Beban amortisasi
|
Rp. 40.000.000
|
|
|
Paten
|
|
Rp, 40.000.000
|
Amortisasi pertahun = Rp. 600 juta/15
tahun = Rp 40 juta
|
Masa manfaat tidak terbatas
Suatu aset disebut memiliki masa manfaat tidak terbatas apabila tidak
dapat ditentukan masa manfaat dengan periode waktu yang mana dalam periode
waktu tersebut entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis dari aset takberwujud
tersebut.
Masa manfaat `tidak terbatas` bukan berarti masa manfaat `tidak
terhingga`. Masa manfaat tersebut harus ditentukan berdasarkan rencana
pengeluaran masa depan yang diburuhkan untuk merawat aset pada masa standar
kinerjanya. Penentuan tersebut tidak dapat dilakukan berdasarkan rencana pengeluaran
masa depan yang melebihi pengeluaran yang diperlukan untuk mempertahankan
kinerja aset sebesar kinerja standarnya.
Penurunan nilai aset takberwujud
Pengaturan untuk penurunan nilai mengacu ke PSAK 48 : Penurunan nilai
aset. Entitas harus menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai disetiap
akhir periode peloporan.
Khusus untuk aset takberwujud dengan masa manfaat tidak terbatas
(seperti goodwill), diuji penurunan nilainya setiap tahun dengan membandingkan
jumlah tercatatnya dengan jumlah terpulihkannya, terlepas apakah terdapat
indikasi penurunan nilai.
D. Penghentian Pengakuan
Suatu aset takberwujud harus dihentikan pengakuannya bila :
1. dalam (proses) pelepasan,
2. ketika tidak terdapat lagi manfaat
ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset
takberwujud dihitung sebagai perbedaan antara nilai tercatat aset takberwujud
dan nilai wajar dari imbalan yang diterima.
Imbalan yang diterima pada saat penghapusan suatu aset takberwujud
diakui pada awalnya sesuai dengan nilai wajarnya. Jika pembayaran untuk aset
takberwujud ditangguhkan, maka imbalan yang diterima diakui sesuai dengan harga
tunai. Perbedaan antara jumlah imbalan dan harga tunai tersebut diakui sebagai
pendapatan bunga.
E. Penyajian Aset Takberwujud Dan Akun Terkait
Dalam laporan posisi keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset
tidak lancar. Dalam laporan laba rugi komprehensif, penyajian beban amortisasi
dan kerugian dari penurunan nilai sebagai bagian dari laba operasi
berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari penurunan nilai tersebut berhubungan
dengan operasi tidak berkelanjutan (discontinued operations). Berikut adalah
contoh penyajian di laporan posisi keuangan konsolidasian PT. Unilever
Indonesia Tbk dan anak perusahaan 31 Desember 2014, 31 Desember 2013 dan 1
Januari 2013.
Aset tidak lancar
|
|
|
|
|
Non current assets
|
Aset tetap
|
2j, 9a
|
7,348025
|
6,874,177
|
6,283,479
|
Fixed assets
|
Goodwill
|
2l, 2m, 10
|
61,925
|
61,925
|
61,925
|
goodwell
|
Aset takberwujud
|
21, 2n, 11
|
452,240
|
479,876
|
533,157
|
Intangible assets
|
Aset tidak lancar lainnya
|
|
81,310
|
69,271
|
70,458
|
Other non-current assets.
|
F. Pengungkapan Aset Takberwujud Dan Akun Terkait
Menurut PSAK 19 ( revisi 2010 ) dalam mengungkapkan informasi aset tak
berwujud pada laporan keuangan, perusahaan harus membedakan aset tak berwujud
yang dihasilkan secara internal dan aset tak berwujud lainnya. Selain itu pula
perusahaan harus menggolongkan aset tak berwujud yang mempunyai karakteristik
dan penggunaan serupa. Contoh penggolongannya adalah sebagai berikut:
1. Nama merek
2. Kepala surat kabar dan judul publisitas
3. Piranti lunak computer
4. Lisensi dan waralaba
5. Hak cipta, paten dan hak kekayaan intelektual
industri lain dan hak operasional dan penyediaan jasa lain
6. Resep, formula, model, desain dan purwarupa
7. Aset tak berwujud dalam pengembangan
Penggolongan tersebut bisa diperinci atau dikumpulkan dalam golongan
yang besar sepanjang informasi tersebut relevan bagi pemakai laporan keuangan.
Hal – hal umum yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan adalah:
1. Masa manfaat
2. Metode amortisasi
3. Nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi pada
awal dan akhir periode
4. Unsur dalam laporan keuangan yang didalamnya terdapat
amortisasi aset tak berwujud.
Rekonsiliasi nilai tercatat pada awal dan akhir periode dengan
menunjukan:
1. Penambahan aset tak berwujud yang terjadi dengan
mengungkapkan secara terpisah penambahan yang berasal dari pengembangan di
dalam perusahaan dan dari penggabungan usaha.
2. Penghentian dan pelepasan aset tak berwujud
3. Rugi penurunan nilai yang diakui pada laporan laba
rugi periode berjalan sesuai dengan PSAK No. 48 ( revisi 2009 ) : penurunan
nilai aset ( jika ada )
4. Amortisasi yang diakui selama periode berjalan
5. Selisih kurs netto yang timbul dari penjabaran
laporan keuangan suatu entitas asing
6. Perubahan lainnya dalam nilai tercatat selama periode
berjalan
Selain pengungkapan diatas, perusahaan juga harus mengungkapkan jika
terjadi penurunan nilai aset seperti dipersyaratkan oleh PSAK No. 48 ( revisi
2009 ): Penurunan nilai aset. Perubahan estimasi yang berdampak material
terhadap perusahaan juga harus diungkapkan seperti di persyaratkan oleh PSAK
no. 25 ( revisi 2009 ): laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan
mendasar, dan perubahan kebijakan akuntansi. Pengungkapan tersebut dapat timbul
dari perubahan dalam: periode amortisasi, metode amortisasi dari nilai sisa.
Laporan keuangan juga harus
mengungkapkan:
1. Alasan perusahaan tidak mengikuti asumsi umum, yaitu
masa manfaat suatu aset tak berwujud tidak akan melebihi 20 tahun sejak tanggal
tersebut tersedia untuk digunakan jika suatu aset tidak berwujud diamortisasi
selama lebih dari 20 tahun; dalam memberikan alasan tersebut, perusahaan harus
menjelaskan faktor – faktor penting dalam menentukan masa manfaat aset;
2. Penjelasan, nilai tercatat dan periode amortisasi
yang tersisa dari setiap aset tak berwujud yang material bagi laporan keuangan
secara keseluruhan;
3. Keberadaan dan nilai tercatat aset tak berwujud yang
hak penggunaannya dibatasi dan dinilai tercatat aset berwujud yang ditentukan
sebagai jaminan atas utang;
4. Jumlah komitmen untuk memperoleh aset tak berwujud.
Untuk pengeluaran riset dan pengembangan, perusahaan harus mengungkapkan
jumlah keseluruhan pengeluaran riset dan pengembangan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan.
Untuk informasi di bawah ini perusahaan dianjurkan, namun tidak
diwajibkan untuk mengungkapkan:
1. Gambaran mengenai setiap aset tak berwujud yang sudah
sepenuhnya diamortisasi yang masih digunakan.
2. Gambaran singkat mengenai aset tak berwujud
signifikan yang dikendalikan oleh perusahaan, tetapi tidak diakui sebagai aset
karena tidak memenuhi kriteria dalam pernyataan ini atau karena aset tersebut
diperoleh atau dihasilkan sebelum pernyataan ini berlaku efektif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah mempelajari mengenai materi aset tak berwujud, kita dapat
mengetahui bahwa aset takberwujud tersebut dapat ditentukan apabila : dapat
diidentifikasi, kendali atau control dan tak memiliki wujud fisik.
Dalam laporan posisi keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset
tidak lancar. Dalam laporan laba rugi komprehensif, penyajian beban amortisasi
dan kerugian dari penurunan nilai sebagai bagian dari laba operasi
berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari penurunan nilai tersebut
berhubungan dengan operasi tidak berkelanjutan (discontinued operations).
B. Saran dan Kritik
Selama proses pembuatan makalah, kami selalu berusaha untuk bisa
memberikan hasil yang lebih baik. Namun, kami sadar jika kesempurnaan itu
hanyalah milik-Nya. Oleh karena itu, kami meminta kepada teman-teman,
saudara-saudara(i) dan pembaca agar kiranya dapat memberikan saran atau
kritikannya mengenai makalah yang kami buat agar kedepannya kami bisa membuat
makalah yang jauh lebih baik dari hari ini.
DAFTAR ISI
Martani, Dwi dkk. 2018. Akuntansi
keuangan menengah. Jakarta : Salemba Empat.
http://reniyesti.blogspot.com/2013/10/makalah-aset-tak-berwujud.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar