Senin, 15 Juni 2020

Makalah Aset Tak Berwujud

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
       Aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu, manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas. Aset moneter adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
       Sehingga aset tidak berwujud dapat didefinisikan sebagai aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
       Entitas sering kali mengeluarkan sumber daya maupun menciptakan liabilitas dalam perolehan, pengembangan, pemeliharaan atau peningkatan sumber daya tidak berwujud, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk dan judul publisitas).
       Tidak semua unsur yang dicantumkan yakni keteridentifikasian, pengendalian atas sumber daya dan adanya keuntungan ekonomis di masa depan. Jika suatu unsur yang tercakup dalam pernyataan ini memenuhi definisi aset tidak berwujud, maka pengeluaran untuk memperoleh atau menciptakan aset tersebut (secara internal) diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Namun, jika unsur tersebut diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis, maka unsur tersebut diperlakukan sebagai dari goodwell pada tanggal akuisisi.

B. Rumusan Masalah
a. Apa definisi dari kas takberwujud ?
b. Apa pengakuan awal aset takberwujud ?
c.  Apa pengukuran setelah perolehan ?
d. Mengapa aset tak berwujud harus dihentikan pengakuannya ?
e. Apa penyajian aset takberwujud dan akun terkait ?
f. Bagaimana suatu entitas harus mengungkapkan setiap kelas aset tak berwujud ?

C. Tujuan
a. Mengetahui definisi dari aset takberwujud
b. Mengetahui pengakuan awal aset takberwujud
c. Mengetahui pengukuran setelah perolehan
d. Mengetahui aset takberwujud harus dihentikan pengakuannya
e. Mengetahui penyajian aset takberwujud dan akun terkait
f. mengetahui pengungkapan aset tak berwujud





















BAB II
PEMBAHASAN

ASET TAKBERWUJUD
A. Definisi Aset Takberwujud
       Apa sebenarnya yang dimaksud aset takberwujud ? PSAK 19 (Revisi 2010) mendefinisikan aset takberwujud sebagai aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
       Berdasarkan definisi tersebut, terdapat beberapa karakteristik utama dari suatu aset takberwujud, yaitu sebagai berikut :
1. Dapat diidentifikasi (Identifiability)
Suatu aset dikatakan memenuhi kriteria dapat diidentifikasi jika :
a)      dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk melakukan hal tersebut : atau,
b)      timbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.
2. Kendali (Control)
       Entitas mengendalikan suatu aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomi tersebut.
       Manfaat ekonomis masa depan tersebut dapat mencakup pendapatan dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset tersebut. Contoh dari manfaat ekonomis dari penggunaan aset takberwujud adalah penggunaan formula rahasia yang secara hukum dilindungi, yang menyebabkan berkurangnya tingkat persaingan, sehingga meningkatkan prospek perusahann untuk meningkatkan penjualan di masa mendatang dan mengurangi pengeluaran iklan dan sebagainya.
       Umumnya pengendalian tersebut timbul karena adanya hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengendalian. Akan tetapi, hak legal tidak diperlukan jika entitas dapat melakukan pengendalian manfaat ekonomis masa depan tersebut dengan cara lain.
       Entitas umumnya mengeluarkan biaya untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para pegawainya sehingga mereka menguasai keahlian atau keterampilan tertentu. Namun, entitas tidak dapat mengendalikan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari para pegawai terampil tersebut.
3. Tidak mempunyai wujud fisik
       Dalam beberapa kondisi aset takberwujud mempunyai elemen fisik sehingga perlu pertimbangan untuk menentukan apakah suatu aset tersebut merupakan aset berwujud atau takberwujud. Contoh dari kondisi tersebut adalah copact disc yang berisi perangkat lunak komputer atau komputer yang di dalamnya terdapat database.
B. Pengakuan Awal Aset Takberwujud
       Kriteria awal aset takberwujud pada dasarnya sama dengan kriteria pengakuan aset tetap. Aset takberwujud diakui sebagai aset jika :
1. memenuhi definisi aset takberwujud
2. memenuhi kriteria pengakuan, yaitu :
a)      kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut
b)      biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
       Jika kriteria pengakuan tidak terpenuhi, maka biaya yang dikeluarkan harus diakui sebagai beban.
       Aset takberwujud pada awal pengakuannya harus di akui sebesar biaya perolehan.pengukuran biaya perolehan aset tak berwujud tergantung dari kondisi aset tak berwujud tersebut diakuisisi. Terdapat beberapa kemungkinan cara perolehan aset tak berwujud yaitu:
1. perolehan terpisah;
2. akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis;
3. akuisisi dengan hibah pemerintah;
4. pertukaran aset;
5. aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal (goodwill dan aset takberwujud lainya).

Perolehan Terpisah
       Untuk aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah maka pengukuran biaya perolehannya terdiri atas:
1.      harga pembelian,termasuk bea impor dan pajak yang tidak dapat dikembalikan,dikurangi diskon dan rabat;
2.      biaya yang secara langsung dapat diatribusikan yang terjadi dalam menyiapkan aset tersebut sehingga siap untuk digunakan sesuai tujuan penggunaanya.
Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis
       Biaya perolehan aset takberwujud yang diakuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis(PSAK22) adalah nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Penentuan nilai wajar dalam kombinasi bisnis bukanlah hal yang mudah. Jika aset takberwujud diperdagangkan secara bebas di pasar aktif, maka harga pasar adalah dasar pengukuran terbaik. Jika aset takberwujud tidak mempunyai pasar aktif, maka biaya perolehan di tentukan berdasarkan jumlah yang akan dibayarkan perusahaan dalam transaksi normal pada tanggal akuisisi.
       Aset takberwujud yang timbul dari kombinasi bisnis harus diakui terpisah dari godwil. Kecuali jika biaya perolehan aset takberwujud yang diakuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis tidak dapat diukur secara andal, maka aset tersebut tidak diakui secara terpisah tetapi dimasukkan sebagai goodwill.

Akuisisi Dengan Hibah Pemerintah
       Aset takberwujud juga dapat diperoleh melalui hibah pemerintah. Pemerintah dapat memindahkan atau mengalokasikan aset takberwujud, seperti hak untuk mendarat di bandara udara, hak beroperasi pada stasiun televisi atau radio, hak import atau hak quota atau hak untuk sumber-sumber terbatas lainnya, kepada entitas tertentu.
       Entitas yang diperoleh aset takberwujud dengan hibah pemerintah mempunyai pilihan untuk pengakuan aset takberwujud tersebut, yaitu:
1.      mengakui sebesar nilai wajar; atau
2.      mengakui aset takberwujud dan hibah dengan nilai nominal ditambah dengan segala pengeluaran yang berhubungan sesuai dengan maksud penggunaannya.
Pertukaran Aset
       Cara lain perolehan aset takberwujud adalah melalui pertukaran aset non moneter atau sekelompok aset moneter, ataukombinasi dari aset moneter dan dari aset non moneter. Sama seperti pada pertukaran aset tetap, biaya perolehan dari aset takberwujud yang diperoleh dari pertukaran adalah di ukur pada nilai wajar, kecuali:
1.      transaksi pertukaran tersebut kurang memiliki subtansi komersial ; atau
2.      nilai wajar aset baik yang diterimah maupun yang di lepaskan tidak dapat diukur dengan andal.
       Jika aset yang diperoleh tidak diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehan aset takberwujud diukur sesuai dengan jumlah tercatat dari aset yang dilepaskan.
      Bagaimana menentukan apakah transaksi pertukaran memiliki subtansi komersial ?  entitas perlu mempertimbangkan sejauh mana arus kas masa depan diharapkan berubah sebagai akibat dari transaksi tersebut, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1.      konfigurasi ( contohnya resiko,waktu,dan jumlah) dari arus kas dari aset yang diterimah berbeda dari konfigurasi arus kas dari aset yang ditukarkan. Atau
2.      nilai spesifik entitas dari bagian operasinya yang dipengaruhi entitas oleh perubahan transaksi sebagai akibat dari pertukaran ;dan
3.      perbedaan pada point (A) atau (B) signifikan jika dibandingkan dengan nilai wajar dari aset yang ditukarkan.
Aset Takberwujud Yang Dihasilkan Secara Internal
       Goodwill hanya boleh diakui sebagai akibat dari kombinasi bisnis. Goodwill yang timbul secara internal tidak diakui sebagai aset taberwujud karena tidak memenuhi kriteria pengakuan sebagai berikut:
1.      Dasar pengakuan biaya perolehan yang andal
2.      Identifikasi terpisah dari sumber daya yang lain.
3.      Kendali oleh perusahaan.
       Untuk menentukan apakah aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal ( selain goodwill) dapat diakui sebagai aset takberwujud, maka perlu dibedakan antara tahap penelitian dan tahap pengembangan.
1. Tahap penelitian
       Penelitian adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan dan pemahamaan teknis atas ilmu yang baru. Seluruh biaya pnelitian harus dibebankan pada periode yang bersangkutan.
2. Tahap pengembangan
       Pengembangan adalah penerapan temuan penelitian atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku,alat,produk,proses,sistem,atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan subtansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. Biaya dalam tahap pengembangan dapat dikapitalisasi jika manfaat ekonomi masa depan kemungkinan besar akan diterimah oleh entitas yang bersangkutan.
       Terdapat 6 (enam) kriteria pengakuan spesifik yang harus dipenuhi seluruhnya agar biaya pengembangan dapat dikapatalisasi, yaitu sebagai berikut:
1.      Kelayakan teknis penyelesaian aset takberwujud tersebut sehingga aset tersebut dapat digunakan atau dijual.
2.      Niat untuk menyelesaikan aset takberwujud tersebut dan menggunakannya atau menjualnya
3.      Kemampuan untuk menggunakan atau menjual aset takberwujud tersebut.
4.      Bagiamana aset takberwujud akan menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan. Antara lain entitas harus mampu menunjukkan adanya pasar bagi keluaran aset takberwujud atau pasar atas aset takberwujud itu sendiri, atau, jika aset takberwujud itu akan digunakan secara internal, entitas harus mampu menunjukkan kegunaan aset takberwujud tersebut.
5.      Tersediannya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan pengembangan aset takberwujud dan untuk menggunakan atau menjual aset tersebut.
6.      Kemampuan untuk mengukur secara andal pengeluaran yang tekait dengan aset tidak berwujud selama pengembangannya.
       Dalam kondisi entitas tidak dapat memisahkan tahap riset dan tahap pengembangan, maka semua pengeluaran yang terjadi dianggap terjadi seluruhnya untuk tahap penelitian, sehingga seluruh pengeluaran yang terjadi dicatat sebagai beban pada saat terjadinya.
       Aset takberwujud juga dapat diperoleh melalui pertukaran dengan aset lain. dalam kondisi ini, maka digunakan nilai wajar untuk mengukur harga perolehan aset yanh diperoleh. Namun, apabila transaksi tersebut tidak mempunyai substansi komersial atau nilai wajar tidak dapat diukur secara andal, maka harga perolehan diukur berdasarkan nilai tercatat aset yang diserahkan.  

C. Pengukuran Setelah Perolehan
       Setelah pengakuan awal, entitas harus memilih salah satu dari dua pengukuran aset takberwujud, yaitu :
1. Model biaya perolehan
       Jika entitas memilih menggunakan model biaya maka setelah oengukuran awal aset takberwujud dinilai berdasarkan biaya perolehannya dikurangi dengan akumulasi  amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.
2. Model revaluasi
       Apabila model revaluasi dipilih oleh entitas, maka nilai aset setelah pengukuran awal dinilai berdasarkan nilai wajar dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.  
       Penentuan nilai wajar aset takberwujud hanya dapat ditentukan dengan mengacu pada pasar aktif takberwujud tersebut. Tidak diperbolehkan menggunakan model penilaian atau teknik yang lain. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pasar aktif adalah pasar tempat aset diperdagangkan adalah homogen, pembeli dan penjual yang  berkeinginan dapat ditemukan setiap saat dan harga tersedia untuk publik. Oleh karena ketentuan tersebut, model revaluasi tidak dapat diterapkan untuk sebagian besar aset tak berwujud.
Amortisasi
       Setelah pengakuan awal, maka entitas harus menentukan masa manfaat aset takberwujud. masa manfaat aset takberwujud dibedakan menjadi masa manfaat terbatas dan tidak terbatas.
1.      Dalam penentuan tersebut semua faktor yang relevan harus dipertimbangkan, diantaranya :harapan manfaat aset bagi entitas dan apakah aset dapat dikelola secara efisien oleh tim manajemen yang lain,
2.      Tipe siklus hidup produk bagi aset dan informasi umum mengenai estimasi masa manfaat dari aset serupa yang digunakan untuk keperluan yang serupa,
3.      Jenis teknis, teknologi, komersial atau jenis lain dari keusangan,
4.      Stabilitas industri dimana aset beroperasi dan perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan aset,
5.      Perkiraan atas tindakan kompetitor atau kompetitoatr potensial,
6.      Tingkat pengeluaran pendapatan yang dibutuhkan untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan dari aset dan kemampuan entitas serta niat entitas untuk memncapai tingkat tersebut,
7.      Periode pengendalian aset  dan hukum atau batasan serupa dalam pemanfaatan aset, seperti masa berlaku sewa yang berhubungan,
8.      Apakah masa manfaat aset tergantung dengan masa manfaat aset entitas lainnya..
Masa manfaat terbatas
        Aset tak terwujud dengan masa manfaat terbatas harus diamortisasi. Konsep amortisasi untuk aset tak terwujud sama dengan konsep penyusutan yang berlaku untuk aset yang tetap. Masa maanfaat tersebut harus mencerminkan periode selama aset tersebut memberikan manfaat ekonomis bagi entitas.
       Jumlah yang diamortisasi adalah harga perolehan aset dikurangi nilai sisanya. Amortisasi dimulai pada saat aset tersebut siap untuk dipergunakan dan dihentikan pada saat aset tersebut dihentikan penggunanya atau direklasifikasi menjadi aset tidak lancar dimiliki untuk dijual sesuai PSAK 58.
       Metode amortisasi yang digunakan harus menggambarkan pola konsumsi entitas atas manfaat ekonomis masa depan. Jika pola konsumsi tidak dapat ditentukan secara handal, maka digunakan metode garis lurus. Apabila perusahaan mengamortisasi aset tak terwujud, maka perusahaan harus mencatatnya sebagai beban periode berjalan dan mengkreditkan ke aset tak terwujud terkait atau keakun akumulasi amortisasi.
       Namun ada kalanya, manfaat ekonomis yang terkandung dalamnya aset takberwujud tersebut terserap dalam menghasilkan aset lain. dalam kondisi tersebut maka beban amortisasi merupakan bagian dari harga pokok aset lain tersebut dan dimasukkan ke dalam jumlah tercatatnya.
Sebagai ilustrasi, PT Halimun membeli paten dengan harga perolehan Rp. 600 juta, pada tanggal 1 Januari 2015. Paten tersebut mempunyai masa manfaat 15 tahun.
1 Jan 2015
Paten
Rp. 600.000.000


         Kas

Rp. 600.000.000

31 Des 2015
Beban amortisasi
Rp. 40.000.000


         Paten

Rp, 40.000.000
Amortisasi pertahun = Rp. 600 juta/15 tahun = Rp 40 juta

Masa manfaat tidak terbatas
       Suatu aset disebut memiliki masa manfaat tidak terbatas apabila tidak dapat ditentukan masa manfaat dengan periode waktu yang mana dalam periode waktu tersebut entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis dari aset takberwujud tersebut.
       Masa manfaat `tidak terbatas` bukan berarti masa manfaat `tidak terhingga`. Masa manfaat tersebut harus ditentukan berdasarkan rencana pengeluaran masa depan yang diburuhkan untuk merawat aset pada masa standar kinerjanya. Penentuan tersebut tidak dapat dilakukan berdasarkan rencana pengeluaran masa depan yang melebihi pengeluaran yang diperlukan untuk mempertahankan kinerja aset sebesar kinerja standarnya.
Penurunan nilai aset takberwujud
       Pengaturan untuk penurunan nilai mengacu ke PSAK 48 : Penurunan nilai aset. Entitas harus menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai disetiap akhir periode peloporan.
       Khusus untuk aset takberwujud dengan masa manfaat tidak terbatas (seperti goodwill), diuji penurunan nilainya setiap tahun dengan membandingkan jumlah tercatatnya dengan jumlah terpulihkannya, terlepas apakah terdapat indikasi penurunan nilai.
D. Penghentian Pengakuan
       Suatu aset takberwujud harus dihentikan pengakuannya bila :
1. dalam (proses) pelepasan,
2. ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
       Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset takberwujud dihitung sebagai perbedaan antara nilai tercatat aset takberwujud dan nilai wajar dari imbalan yang diterima.
       Imbalan yang diterima pada saat penghapusan suatu aset takberwujud diakui pada awalnya sesuai dengan nilai wajarnya. Jika pembayaran untuk aset takberwujud ditangguhkan, maka imbalan yang diterima diakui sesuai dengan harga tunai. Perbedaan antara jumlah imbalan dan harga tunai tersebut diakui sebagai pendapatan bunga.
E. Penyajian Aset Takberwujud Dan Akun Terkait
       Dalam laporan posisi keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset tidak lancar. Dalam laporan laba rugi komprehensif, penyajian beban amortisasi dan kerugian dari penurunan nilai sebagai bagian dari laba operasi berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari penurunan nilai tersebut berhubungan dengan operasi tidak berkelanjutan (discontinued operations). Berikut adalah contoh penyajian di laporan posisi keuangan konsolidasian PT. Unilever Indonesia Tbk dan anak perusahaan 31 Desember 2014, 31 Desember 2013 dan 1 Januari 2013.

Aset tidak lancar




Non current assets
Aset tetap
2j, 9a
7,348025
6,874,177
6,283,479
Fixed assets
Goodwill
2l, 2m, 10
61,925
61,925
61,925
goodwell
Aset takberwujud
21, 2n, 11
452,240
479,876
533,157
Intangible assets

Aset tidak lancar lainnya

81,310
69,271
70,458
Other non-current assets.

F. Pengungkapan Aset Takberwujud Dan Akun Terkait
       Menurut PSAK 19 ( revisi 2010 ) dalam mengungkapkan informasi aset tak berwujud pada laporan keuangan, perusahaan harus membedakan aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal dan aset tak berwujud lainnya. Selain itu pula perusahaan harus menggolongkan aset tak berwujud yang mempunyai karakteristik dan penggunaan serupa. Contoh penggolongannya adalah sebagai berikut:
1. Nama merek
2. Kepala surat kabar dan judul publisitas
3. Piranti lunak computer
4. Lisensi dan waralaba
5. Hak cipta, paten dan hak kekayaan intelektual industri lain dan hak operasional dan penyediaan jasa lain
6. Resep, formula, model, desain dan purwarupa
7. Aset tak berwujud dalam pengembangan
       Penggolongan tersebut bisa diperinci atau dikumpulkan dalam golongan yang besar sepanjang informasi tersebut relevan bagi pemakai laporan keuangan.
       Hal – hal umum yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan adalah:
1. Masa manfaat
2. Metode amortisasi
3. Nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi pada awal dan akhir periode
4. Unsur dalam laporan keuangan yang didalamnya terdapat amortisasi aset tak berwujud.
       Rekonsiliasi nilai tercatat pada awal dan akhir periode dengan menunjukan:
1. Penambahan aset tak berwujud yang terjadi dengan mengungkapkan secara terpisah penambahan yang berasal dari pengembangan di dalam perusahaan dan dari penggabungan usaha.
2. Penghentian dan pelepasan aset tak berwujud
3. Rugi penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi periode berjalan sesuai dengan PSAK No. 48 ( revisi 2009 ) : penurunan nilai aset ( jika ada )
4. Amortisasi yang diakui selama periode berjalan
5. Selisih kurs netto yang timbul dari penjabaran laporan keuangan suatu entitas asing
6. Perubahan lainnya dalam nilai tercatat selama periode berjalan
       Selain pengungkapan diatas, perusahaan juga harus mengungkapkan jika terjadi penurunan nilai aset seperti dipersyaratkan oleh PSAK No. 48 ( revisi 2009 ): Penurunan nilai aset. Perubahan estimasi yang berdampak material terhadap perusahaan juga harus diungkapkan seperti di persyaratkan oleh PSAK no. 25 ( revisi 2009 ): laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan perubahan kebijakan akuntansi. Pengungkapan tersebut dapat timbul dari perubahan dalam: periode amortisasi, metode amortisasi dari nilai sisa.
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
1. Alasan perusahaan tidak mengikuti asumsi umum, yaitu masa manfaat suatu aset tak berwujud tidak akan melebihi 20 tahun sejak tanggal tersebut tersedia untuk digunakan jika suatu aset tidak berwujud diamortisasi selama lebih dari 20 tahun; dalam memberikan alasan tersebut, perusahaan harus menjelaskan faktor – faktor penting dalam menentukan masa manfaat aset;
2. Penjelasan, nilai tercatat dan periode amortisasi yang tersisa dari setiap aset tak berwujud yang material bagi laporan keuangan secara keseluruhan;
3. Keberadaan dan nilai tercatat aset tak berwujud yang hak penggunaannya dibatasi dan dinilai tercatat aset berwujud yang ditentukan sebagai jaminan atas utang;
4. Jumlah komitmen untuk memperoleh aset tak berwujud.

       Untuk pengeluaran riset dan pengembangan, perusahaan harus mengungkapkan jumlah keseluruhan pengeluaran riset dan pengembangan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan.
       Untuk informasi di bawah ini perusahaan dianjurkan, namun tidak diwajibkan untuk mengungkapkan:
1. Gambaran mengenai setiap aset tak berwujud yang sudah sepenuhnya diamortisasi yang masih digunakan.
2. Gambaran singkat mengenai aset tak berwujud signifikan yang dikendalikan oleh perusahaan, tetapi tidak diakui sebagai aset karena tidak memenuhi kriteria dalam pernyataan ini atau karena aset tersebut diperoleh atau dihasilkan sebelum pernyataan ini berlaku efektif.














BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
       Setelah mempelajari mengenai materi aset tak berwujud, kita dapat mengetahui bahwa aset takberwujud tersebut dapat ditentukan apabila : dapat diidentifikasi, kendali atau control dan tak memiliki wujud fisik.
       Dalam laporan posisi keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset tidak lancar. Dalam laporan laba rugi komprehensif, penyajian beban amortisasi dan kerugian dari penurunan nilai sebagai bagian dari laba operasi berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari penurunan nilai tersebut berhubungan dengan operasi tidak berkelanjutan (discontinued operations).
B. Saran dan Kritik
       Selama proses pembuatan makalah, kami selalu berusaha untuk bisa memberikan hasil yang lebih baik. Namun, kami sadar jika kesempurnaan itu hanyalah milik-Nya. Oleh karena itu, kami meminta kepada teman-teman, saudara-saudara(i) dan pembaca agar kiranya dapat memberikan saran atau kritikannya mengenai makalah yang kami buat agar kedepannya kami bisa membuat makalah yang jauh lebih baik dari hari ini.








DAFTAR ISI

Martani, Dwi dkk. 2018. Akuntansi keuangan menengah. Jakarta : Salemba Empat.

http://reniyesti.blogspot.com/2013/10/makalah-aset-tak-berwujud.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar